Upaya dan kerja keras Pemerintah Kota Banjarmasin membuahkan hasil yang membanggakan dengan mendapatkan predikat nilai “B” untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diserahkan oleh Menteri PAN-RB RI Asman Abnur kepada Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Drs. Hamli Kursani, M.Si di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (31/1).



Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB menyatakan penyerahan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan dalam rangka untuk memberikan gambaran sudah sejauh mana instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan kinerja atau hasil dari penggunaan anggaran.

Laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja diberikan dalam bentuk simpulan penilaian yang menunjukkan derajat kemampuan setiap instansi pemerintah menerapkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Semua Kegiatan SKPD harus mendukung visi dan misi  Kepala Daerah, apabila ada kepentingan tertentu termasuk kebijakan kebijakan dari legislatif harus mengikuti dan masuk dalam e-planning.

Dalam upaya memperbaiki kinerja aparat Pemerintahan maka setiap ASN harus memfokuskan pada kinerja. Dalam hal ini Inspektorat memiliki peran penting dalam mengawasi kegiatan SKPD mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan reviu atas pelaksanaan kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan.

Selanjutnya dihimbau kepada Inspektur agar memastikan seluruh SKPD menerapkan sistem manajemen kinerja (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan cara meningkatkan kualitas pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja pada seluruh SKPD dan terus meningkatkan kapasitas APIP sebagai evaluator.