Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, senin (26/05) di Auditorium BPK Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Opini WTP ini menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Tentunya, ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena Pemerintah Kota Banjarmasin berhasil mempertahankan opini tersebut. Hal ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Pemberian opini oleh BPK telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan, dipastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme, serta diharapkan dapat memberikan manfaat.
Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD melalui penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) akan semakin mendorong kepercayaan multistakeholder di lingkup sektor publik.
Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto S.E., Ak., M.A.B., GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang meraih opini WTP tahun ini. “Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBD secara baik.
Walikota Banjarmasin H.M. Yamin menegaskan capaian WTP merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, opini WTP ini juga memberi keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBD dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana serta Kepala BPKPAD Edy Wibowo.