Latest Post

Sebagai bentuk persiapan dan komitmen dalam melaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, sekaligus memenuhi penilaian MCP KPK secara optimal, Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti acara peluncuran indikator MCP 2025 secara daring.


Pemerintah Kota Banjarmasin serius dalam mengikuti kegiatan ini, dengan titik giat dilaksanakan di dua tempat, yaitu ruang Banjarmasin Convention Center (BCC) dan Aula Inspektorat Kota Banjarmasin, dan dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.


Pada tahun 2024 Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh nilai capaian 94,10 dalam skala 100. Tentunya sebuah tantangan sekaligus kesempatan untuk meningkatkan prestasi capaian, sekaligus  memperbaiki titik-titik kritis dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.



Inspektur beserta ASN di lingkungan Inspektorat Kota Banjarmasin turut berpartisipasi dalam merespon Surat Nomor 400/351/BMS/Kesra/2025 tanggal 24 Februari 2025 hal Edaran Pengerahan ASN dan Non-ASN di SKPD Masing-Masing dari Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin yang terkait dengan tanggap darurat sampah di Kota Banjarmasin.

Giat dilaksanakan pada Rabu pagi, 26 Februari 2025, atau satu hari setelah acara Haul Abah Guru Zuhdi dengan titik lokasi di Jalan Sultan Adam depan STIHSA, Universitas Terbuka, Gedung Taekwondo dan sekitarnya. Seluruh ASN terlihat antusias dan bersemangat memungut sampah yang didominasi sisa bungkus makanan.

Terimakasih untuk kesadaran dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat serta relawan yang telah bersama menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan dari sampah.

Hasil indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang dirilis oleh KPK melalui laman https://jaga.id/ menunjukkan adanya peningkatan indeks Pemerintah Kota Banjarmasin dibanding tahun sebelumnya. Dengan total nilai indeks 94,10 dari skala 0 - 100, hasil ini meningkat dibanding capaian tahun 2023 di mana Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh nilai indeks 87,62.


Monitoring Center for Prevention (MCP) sendiri adalah program dan alat ukur yang digunakan KPK untuk memantau pencegahan korupsi di daerah. Dengan memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.


Hasil capaian Pemerintah Kota Banjarmasin dengan indeks 94,10 menjadikan Kota Banjarmasin dalam kategori "Terjaga", nilai indeks tersebut juga berada diatas rata-rata nilai nasional yang berada pada nilai indeks 76. Namun, tentunya masih ada ruang untuk perbaikan dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif dengan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.


Inspektur Kota Banjarmasin Bapak Drs. Dolly Syahbana, MM memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Banjarmasin  pada Senin 10 Februari 2025.

Dalam amanatnya, Drs. Dolly Syahbana, MM menyampaikan bahwa ASN Kota Banjarmasin harus meningkatkan disiplin baik dalam kehadiran maupun disiplin pelaksanaan pekerjaan. Kemudian beliau juga menyampaikan ASN Kota Banjarmasin harus memperhatikan kinerja yang sudah ditetapkan, serta menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan pekerjaan. 


Selanjutnya, dihimbau kepada para peserta Bimbingan Teknis Persiapan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yakni Kepala Satuan Kerja, Pejabat Eselon III dan Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk menerapkan dan menyebarkan pengetahuan yang telah didapat pada saat bimbingan teknis.


Selama lima hari dari tanggal 3 hingga 7 Februari 2025, ratusan peserta yang terdiri dari Wali Kota, Sekretaris Daerah, Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030 beserta komponen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis Persiapan Sertifikasi Penyuluh.


Kegiatan berjalan dengan serius sekaligus penuh keseruan. Para peserta terlihat antusias mengikuti tahapan acara yang telah disiapkan panitia dan fasilitator, hal ini terbukti dengan jumlah peserta yang konsisten hingga akhir kegiatan dan tingkat penyelesaian tugas serta aksi yang dilakukan. Secara statistik dari total 141 orang, peserta yang lulus sebanyak 138 orang, semetara 3 orang tidak lulus.


Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah, Bapak Ikhsan Budiman terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua Angkatan yang mengaku merasa bangga dengan seluruh peserta yang telah berpartisipasi hingga akhir.


Bimbingan teknis ini ditutup secara resmi oleh Bapak Wali Kota Ibnu Sina yang turut berpesan agar para peserta yang menjadi calon penyuluh antikorupsi terus berkomitmen melanjutkan rencana penyuluhan dan menyiapkan diri mengikuti assessment yang akan diselenggarakan di bulan April.

Serius lawan korupsi melalui tiga pilar pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Banjarmasin atas bantuan fasilitator rekomendasi KPK RI telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Calamus II, Hotel Ratttan In Kota Banjarmasin, pada tanggal 3 hingga tanggal 7 Februari 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk melahirkan para calon penyuluh antikorupsi untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya untuk pengelola keuangan di Pemerintahan Kota Banjarmasin.

Diinisiasi oleh Inspektorat Kota Banjarmasin dengan Narasumber dari KPK RI dan mendatangkan Master dari Forum PAKSI perwakilan unggulan di Indonesia. Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan diikuti oleh ratusan peserta, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode tahun 2025-2030.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.