Sosialisasi Saber Pungli Pemko Banjarmasin

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Sosialisasi Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Gratifikasi bertempat di Aula KH. Hasan Basri, pada hari selasa ( 14/11/2017 ).

Peserta sosialisasi dari pejabat esselon III dan esselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan di buka oleh Inspektur Kota Banjarmasin J. Fudhoil Yamin dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin Achmad Jusriadi, SH.

Dalam sambutan Inspektur Kota Banjarmasin di saat membuka sosialisasi ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintah untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku. Selain itu pula diharapkan kepada aparatur pemerintah agar dalam melaksanakan tugas tidak bermain main dalam hal pungutan liar.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Selanjutnya, Tim Saber Pungli Kota Banjarmasin berharap OTT dapat menimbulkan efek jera, dapat merubah pola pikir dan budaya pungli pada unsur birokrasi dan kepada seluruh instansi yang melakukan pelayanan masyarakat supaya menghindari pungutan-pungutan yang melanggar aturan.




Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.