Salah satu program yang dilaksanakan oleh KPK untuk mengukur efektivitas upaya pendidikan antikorupsi adalah Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) yang menghasilkan Indeks Integritas Pendidikan. Program ini bertujuan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia, mengevaluasi capaian perbaikan dalam pembangunan integritas pendidikan, serta capaian SDM dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.