Inspektorat Banjarmasin menginisasi giat sosialisasi Sosialisasi dan Mitigasi Risiko Sistem Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Tanpa Praktik Penyuapan/Gratifikasi/Pungli, Fraud dan Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 7 Banjarmasin pada Selasa (22/04/2025) ini melibatkan Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin. Narasumber Sosialisasi berasal dari Inspektorat Kota Banjarmasin (Drs. Dolly Syahbana,MM), Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin (Yul Poliatma Rachmanu AP,M.Si), Kejaksaaan Negeri Banjarmasin (Masden Kahfi, SH, MH), Kepolisian Resor Banjarmasin (Deny Eko Saputra) dan Sekretaris Daerah (Ikhsan Budiman, SH, MH) Selaku Ketua Satgas UPP Saber Pungli dan Ketua MPPHDP Kota Banjarmasin yang memberikan amanat serta mitigasi risiko terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta kesepahaman, bahwa sistem sudah mengunci SPMB zonasi sesuai dengan Kartu Keluarga. Maka penolakan terhadap (jika ada) pihak yang ingin memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit (tidak sesuai zonasi) bukan lagi menjadi beban individu, tetapi memang merupakan ketentuan yang telah diatur sistem.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan SPMB yang bersih dan berintegritas dengan menghilangkan peluang terjadinya penyuapan, gratifikasi, pungli, dan fraud melalui mitigasi risiko pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).