Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin TA 2022 ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan

 


Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina
, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2022 Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Kepala Subauditorat Kalimantan Selatan I John Ferdinant Rotinsulu,  Jumat, 10 Maret 2023 di Banjarbaru yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima.


Dalam sambutannya Walikota Banjarmasin menyampaikan Penyerahan LKPD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang wajib disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya, laporan keuangan tersebut merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah daerah.

John Ferdinant Rotinsulu  mengatakan, penyerahan LKPD menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan, kemudian hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat dua bulan kedepan. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih, kepada Bupati/Wali Kota yang telah menyerahkan LKPD, selanjutnya kami akan menyampaikan hasilnya, paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.

Acara dihadiri oleh Inspektur Kota Banjarmasin beserta sekretaris dan Sekretaris BPKPAD Kota Banjarmasin dan staf.

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.