Maret 2023

 


Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina
, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2022 Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Kepala Subauditorat Kalimantan Selatan I John Ferdinant Rotinsulu,  Jumat, 10 Maret 2023 di Banjarbaru yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima.


Dalam sambutannya Walikota Banjarmasin menyampaikan Penyerahan LKPD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang wajib disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya, laporan keuangan tersebut merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah daerah.

John Ferdinant Rotinsulu  mengatakan, penyerahan LKPD menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan, kemudian hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat dua bulan kedepan. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih, kepada Bupati/Wali Kota yang telah menyerahkan LKPD, selanjutnya kami akan menyampaikan hasilnya, paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.

Acara dihadiri oleh Inspektur Kota Banjarmasin beserta sekretaris dan Sekretaris BPKPAD Kota Banjarmasin dan staf.



Sebagai wujud komitmen Inspektorat Kota Banjarmasin untuk selalu meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan dalam pembinaan dan pengawasan, maka dilakukan survei kepuasan perangkat daerah terhadap Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) kepada unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan survei antara lain untuk mengetahui kesesuaian antara kegiatan pembinaan dan pengawasan dengan ketentuan dan kebijakan Inspektorat, memperoleh fakta tentang kinerja APIP atas kegiatan pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan, memperoleh informasi aktual dari Auditi dalam rangka peningkatan mutu pembinaan serta pengawasan dan hasil survei dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi Pimpinan Inspektorat dalam mengambil keputusan.



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.